Sedangkan, berkas persyaratan calon akan kami verifikasi, kami periksa hingga 29 September 2016."
Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta menyatakan berkas syarat pencalonan dari dua pasang bakal calon gubernur/wakil gubernur Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni maupun Anies Baswedan dan Sandiaga Uno lengkap.

"Dokumen persyaratan pencalonan sudah diperiksa lengkap dan dinyatakan benar," kata Ketua KPUD DKI Jakarta, Sumarno, di Jakarta, Jumat malam.

Pada pendaftaran untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2017, baik pasangan calon Agus dan Sylviana maupun Anies dan Sandiaga menyerahkan sejumlah berkas syarat pencalonan dan syarat-syarat calon.

Berkas syarat pencalonan, antara lain surat kesepakatan gabungan partai politik, surat pernyataan kesepakatan antara gabungan partai politik dan bakal calon, surat kesepakatan gabungan partai politik meneruskan pencalonan sampai tahapan selesai.

Selain itu, Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana juga melampirkan surat pernyataan bersedia mengundurkan diri dari jabatan atau tugas di pemerintahan.

Namun, Sumarno mengatakan masih ada pemeriksaan terhadap berkas syarat-syarat calon untuk memastikan kelengkapan dokumen tentang bakal calon.

"Sedangkan, berkas persyaratan calon akan kami verifikasi, kami periksa hingga 29 September 2016," ujarnya.

Jika dari hasil verifikasi berkas syarat calon itu KPUD DKI menemukan kekurangan dokumen, menurut dia, maka pihaknya akan memberitahukan pasangan bakal calon pada 30 September 2016.

Kemudian, pasangan bakal calon dapat melengkapi dokumen persyaratan pada periode 30 September hingga 4 Oktober 2016.

Setelah itu, pada 24 Oktober 2016 KPUD akan melakukan penetapan calon gubernur dan wakil gubernur yang memenuhi syarat untuk mengikuti Pilkada DKI 2017, demikian Sumarno.

Pewarta: Martha Herlinawati Simanjuntak
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2016