...peningkatan akses tersebut dengan memberikan kemudahan pelayanan, harga yang terjangkau, ataupun kemudahan lainnya."
Semarang (ANTARA News) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berupaya mendorong pertumbuhan produk keuangan syariah melalui peningkatan akses masyarakat terhadap industri jasa keuangan.

"Dalam hal ini, peningkatan akses tersebut dengan memberikan kemudahan pelayanan, harga yang terjangkau, ataupun kemudahan lainnya," kata Anggota Dewan Komisioner OJK Firdaus Djaelani di Semarang, Senin.

Untuk diketahui, pangsa pasar keuangan syariah masih rendah yaitu 5,3 persen seluruh Indonesia. Meski demikian, pihaknya optimistis industri keuangan syariah memiliki potensi yang sangat besar.

"Optimisme ini mengingat Indonesia merupakan negara dengan populasi muslim terbesar di dunia," katanya.

Disamping itu, industri jasa keuangan syariah juga menawarkan produk dan jasa keuangan yang sama bagusnya, sama lengkapnya, dan sama modernnya dengan industri jasa keuangan konvensional.

Dalam hal ini, dibutuhkan peran serta dari masyarakat untuk meningkatkan pangsa pasar industri keuangan syariah.

Diakuinya, sejauh ini peran serta dari masyarakat tersebut telah ditunjukkan salah satunya oleh Perkumpulan Masyarakat Ekonomi Syariah.

Pihaknya berharap, dengan adanya Perkumpulan Masyarakat Ekonomi Syariah ini dapat menjadi katalis pengembangan keuangan syariah di tanah air.

"Dalam hal ini kami sudah mengukuhkan Pengurus Masyarakat Ekonomi Syariah Provinsi Jawa Tengah. Diharapkan, keberadaan pengurus ini dapat meningkatkan gairah masyarakat di Jawa Tengah untuk mempelajari dan menggunakan produk-produk keuangan Syariah," katanya.

Secara umum, dengan semakin pahamnya masyarakat terhadap produk keuangan syariah akan membuka lebih lebar lagi akses keuangan masyarakat ke lembaga keuangan.

"Selanjutnya, upaya ini mampu mendorong pembangunan ekonomi dan pemberdayaan masyarakat melalui peningkatan akses keuangan masyarakat dan UMKM, sekaligus menghadirkan rasa aman bagi masyarakat dalam melakukan investasi keuangan," katanya.

Pewarta: Aris Wasita Widiastuti
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2016