'Soal penyidik, kalau di peraturan sebelumnya itu diatur harus memiliki selama tiga tahun pengalaman di bidang hukum, tapi saat ini tidak ada," kata Arteria dalam rilis yang diterima di Jakarta, Senin.
Menurut Arteria, penting bagi Bawaslu untuk mampu menghadirkan penyidik dengan kemampuan yang hebat dalam rangka mengawal jalannya demokrasi di Tanah Air.
Apalagi, politisi PDIP itu juga berpendapat bahwa tingkat demokrasi yang baik juga dipengaruhi oleh kompetensi penyelenggara pemilu yang baik pula.
Dia juga menegaskan, penyelenggaraan pemilu yang baik sama pentingnya dengan pemberantasan korupsi sehingga patut diperhatikan Bawaslu.
Pewarta: Muhammad Razi Rahman
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2016