Jakarta (ANTARA News) - Presiden Joko Widodo belum puas dengan perbaikan peringkat kemudahan berbisnis (ease of doing business) di Indonesia dari 120 menjadi 91 pada 2016 sebagaimana hasil survei Bank Dunia.

Berkaitan dengan kemudahan berbisnis, ada perbaikan yang terjadi tapi pada prinsipnya Presiden terus mengejar Menko Perekonomian, Menteri Keuangan dan, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dan menteri terkait untuk lebih perbaiki karena belum capai target yang diinginkan walau ada kenaikan, kata Sekretaris Kabinet Pramono Anung di Istana Kepresidenan, Rabu sore.

"Kenaikan signifikan dibandingkan seluruh negara. Kita naik tertinggi, tapi Presiden belum puas. Presiden minta dilakukan perbaikan," kata Pramono.

Menteri Perekonomian Darmin Nasution menambahkan hasil survei kemudahan berbisnis Bank Dunia di 189 negara diumumkan tadi pagi dan hasilnya indonesia di peringkat 91 dari sebelumnya 120.

Ia mengatakan pada 2014 peringkat kemudahan berbisnis Indonesia 120, pada 2015 naik menjadi 109 dan pada 2016 naik menjadi 91.

Darmin mengatakan Bank Dunia menyatakan Indonesia mampu memperbaiki tujuh dari 10 indikator kemudahan berbisnis.

Namun, katanya, sebenarnya ada satu indikator lagi yang mestinya membaik tapi Bank Dunia belum menilai sebab perubahan itu terjadi saat survei sedang berlangsung sehingga datanya belum direkam Bank Dunia dan diharapkan pada 2017 indikator itu sudah menjadi bahan survei Bank Dunia.

Darmin menyebutkan indikator pertama yang disurvei Bank Dunia adalah kemudahan memulai bisnis setelah ada penggabungan perijinan seperti surat ijin usaha perdagangan, penghapusan syarat modal minimal bagi usaha kecil dan pendaftaran badan usaha daring.

Indikator kedua adalah kemudahan pendaftaran properti dengan adanya data kadastral digital.

Indikator ketiga adalah sambungan listrik lebih cepat dan keempat adalah pembayaran pajak semakin mudah dengan daring, kemudahan laporan pajak maupun pembayaran iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Darmin mengatakan indikator kelima adalah akses kredit membaik. Indikator keenam adalah perdagangan ekspor impor lebih mudah dan ketujuh adalah penyederhanaan gugatan kontrak di Mahkamah Agung.

"Kemajuan saat ini merupakan cermin komitmen pemerintah ciptakan iklim usaha kompetitif sehingga mempermudah mulai jalankan usaha," katanya.

Pewarta: Santoso
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2016