Jakarta (ANTARA News) - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto mengatakan, penyelesaian kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat harus dilakukan secara adil dan transparan.

"Penyelesaian itu jangan kemudian membuat masalah baru, membuat kita berkonflik. Penyelesaian masalah itu harus adil, transparan, dan tidak menghambat kemajuan bangsa ini ke depan," kata Menko Polhukam Wiranto, Jakarta, Kamis.

Dia menuturkan, penyelesaian kasus HAM berat membutuhkan waktu karena ada proses hukum yang berkaitan dengan pengumpulan bukti dan saksi karena terjadi pada masa lalu sehingga tidak serta merta bisa menyalahkan orang.

"Ada proses hukum yang harus kita jalani dan itu tidak mudah, apalagi masalah-masalah yang lalu. Cari saksi susah, cari bukti susah, kadang-kadang orang diminta jadi saksi juga tidak mau lagi, banyak hambatan itu yang tidak bisa kita sebutkan satu per satu di masyarakat.

Selama ini ada tujuh berkas pelanggaran hak asasi manusia berat di Indonesia, yaitu kasus Trisakti Semanggi, Tragedi Mei 1998, penghilangan paksa aktivis 1997-1998, Wasior-Wamena, Talang Sari Lampung 1989, Peristiwa 1965-1966, dan Penembakan Misterius.

Wiranto mengatakan, pemerintah terus mengupayakan cara terbaik dalam penyelesaian kasus HAM berat itu sehingga dengan penyelesaian itu tidak ada lagi yang membebani.

Bangsa Indonesia, menurutnya, harus tetap menatap ke depan, meski banyak hambatan dan rintangan dalam menyelesaikan pelanggaran HAM berat, namun pemerintah terus berusaha agar kasus itu dapat diselesaikan secara tuntas.

"Tapi intinya, kemauan kita sama, bahwa kita mengharapkan tidak mau lagi terbebani dengan dugaan pelanggaran-pelanggaran HAM di masa lalu," tuturnya.

Menurutnya, pengadilan HAM ad hoc bukan merupakan hal yang sederhana.

"Harus melalui satu proses penyelidikan Komnas (Komisi Nasional) HAM, maju ke DPR membuat Pansus (panitia khusus), dikaji lebih jauh lagi, apakah memenuhi pelanggaran HAM berat. Dari sana baru nanti diajukan ke Presiden, baru ada keputusan untuk membuat pengadilan HAM ad hoc," tuturnya.

Pemerintah tidak akan membiarkan pelanggaran HAM begitu saja, melainkan akan menyelesaikannya secara adil.

"Keinginan pemerintah dan masyarakat sama, bagaimana kita segera menyelesaikan masalah itu sehingga ke depan kita tidak terbebani dengan masalah-masalah yang seakan-akan masih mengganggu kita," ujarnya.

Dia mengharapkan agar masyarakat mempercayakan penyelesaian kasus HAM berat kepada pemerintah dan mendukung setiap langkah pemerintah dalam penyelesaian pelanggaran itu.

"Sama-sama kita menyadari masalah ini, percayakan pada kami bahwa kami juga ingin menyelesaikan, tapi kan persyaratannya ada, tidak serta merta ini salah, dihukum," tuturnya.

Pewarta: Martha Herlinawati Simanjuntak
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2016