Jakarta (ANTARA News) - Petugas gabungan Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) bersama Polda Metro Jaya mengungkap peredaran obat palsu di Cakung Jakarta Timur.

"Hasil temuan antara lain empat item produk jadi dari obat tertentu yang sering disalahgunakan," kata Deputi II Badan POM Ondri Dwi Sampurno di Jakarta Jumat.

Ondri mengatakan jenis obat palsu dan ilegal yang diedarkan yakni Tramadol dan Dekstrometorfann kemasan sekunder Heximer dan Nizoral.

Petugas juga menemukan bahan baku obat siap produksi dan mesin pencetak obat jenis tablet.

Ondri menuturkan petugas juga menyita 22 jenis obat tradisional atau jamu tanpa izin yang mengandung zat kimia obat seperti jamu pelangsing, jamu sehat dan jamu Xian Ling.

Diungkapkan Ondri, pabrik produksi obat itu berpenghasilan sekitar Rp3 miliar per bulannya dari hasil penjualan obat ilegal tersebut.

Pabrik obat di Cakung itu terindikasi menjalankan modus operandi, motif dan jaringan yang sama dengan pabrik yang digeledah di wilayah Balaraja Kabupaten Tangerang Banten pada beberapa waktu lalu.

"Terhadap pelaku akan ditindaklanjuti secara pro justicia," ujar Ondri.

Ondri menyatakan Badan POM bersama Polri akan intensif mengawasi peredaran dan makanan ilegal yang beredar termasuk menindak tegas pelaku.

Ondri juga mengimbau masyarakat yang menemukan indkasi peredaran obat dan makanan ilegal melaporkan melalui pusat penerangan "HALOBPOM" pada nomor telepon 1-500-533 (pulsa lokal), pesan singkat 0-8121-9999-533, email halobpom@pom.go.id atau Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) Balai Besar/Balai POM di seluruh Indonesia.

Khusus Balai Besar POM di Jakarta, dapat menghubungi nomor telepon 021-84304047/021-84304049 atau email bpom_jakarta@pom.go.id.

Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2016