Denpasar (ANTARA News) - Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan menyatakan bahwa kapal cepat atau speedboat berpenumpang tenaga kerja Indonesia (TKI) yang tenggelam di perairan Tanjung Bemban, Kota Batam, ternyata tidak berizin atau ilegal.

Kepala Seksi Kecelakaan Kapal dan Pemeriksaan Kapal Direktorat Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai Dirtjen Perhubungan Laut Kemenhub Captain Wahyu Prianto saat ditemui disela dialog dengan Delegasi Singapura di Denpasar, Rabu, mengatakan kemungkinan kapal tersebut berangkat dari Malaysia.

"Kapal itu tidak ada izinnya, jadi ilegal dan kemungkinan besar berangkat dari Malaysia untuk mengangkut TKI bekerja di kelapa sawit, ada yang menyewa kapal tersebut," katanya.

Dia menambahkan pihaknya sudah mengirimkan kapal KPLP untuk bersama-sama Tim SAR melakukan pencarian di Perairan Tanjung Bemban, Batu Besar Perairan Batam, Provinsi Kepulauan Riau.

Insiden itu terjadi pukul 06.00 WIB berdasarkan keterangan dari salah satu ABK yang selamat, Pendik Eko Purnomo, jumlah penumpang 93 Orang.

Kapal cepat atau "speedboat" TKI berangkat dari Malaysia pukul 03.40 waktu Malaysia, kemudian pukul 06.00 WIB kapal cepat tersebur melintas di perairan Tanjung Bemban, Batu Besar setelah menabrak karang pada saat terjadi badai.

Berdasarkan laporan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Riau yang ikut dalam proses evakuasi, menyebutkan bahwa berdasarkan data sementara, penumpang berjumlah 93 orang, dengan 17 orang di antaranya meninggal dunia, 39 orang selamat, dan 37 orang masih dalam pencarian.

Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana Sutopo Purwo Nugroho mengatakan Tim SAR gabungan dari Lanal Batam, Kantor SAR Batam, Polres Barelang, Polair, BPBD Provinsi Kepri, dibantu nelayan terus melakukan evakuasi dan pencarian korban di sekitar lokasi kejadian.

"Saat ini, para korban selamat dibawa ke posko di Tanjung Bemban, Batu besar, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau," katanya.

Pewarta: Juwita Trisna Rahayu
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2016