Serang (ANTARA News) - Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengatakan, penggerebekan sebuah kontrakan di Setu, Tangerang Selatan (Tangsel), disertai ditemukannya bom dan ditangkapnya terduga teroris, merupakan pengembangan dari tersangka seorang wanita berinsial D yang akan melakukan serangan di Jakarta beberapa waktu lalu dengan bom "panci".

"Dari pengembangan itu diketahui ada satu sel lagi yang akan melakukan serangan di Jakarta. Kemudian dilakukan penangkapan satu orang dan satu orang ini mengatakan bahwa di kontrakan ada tiga orang dan ada bom-nya juga,"kata Kapolri Jend Pol Tito Karnavian usai memberikan ceramah di Kampus Untirta di Serang, Rabu.

Menurut Kapolri, pada saat dilakukan penangkapan atau penggeledahan sekitar pukul 10.00 WIB di daerah Setu Tangsel, terjadi perlawanan terhadap petugas oleh para tersangka dengan akan mengaktifkan bom. Kemudian petugas tidak mau mengambil resiko dan dilakukan tembakan.

"Ingat prinsip proporsional. Proporsional itu, petugas dapat melakukan tindakan yang mematikan kalau seandainya, dia juga mendapatkan ancaman yang mematikan," kata Kapolri.

Ia mengatakan, karena petugas mendapatkan ancaman yang mematikan yakni dengan ancaman bom, maka otomatis petugas melakukan penembakan dan kemudian tiga orang meninggal dunia.

"Informasi yang saya dapatkan tadi, ada lima bom aktif yang sudah siap. Kemudian sedang dijinakan oleh petugas dari Jibom,"kata Kapolri.

Menurutnya, bom tersebut rencananya akan diledakan di pos polisi di daerah Tangsel juga. Modusnya mirip dengan yang terjadi di Tangsel beberapa waktu lalu.

"Jadi begitu petugas datang dan bekumpul, bom itu akan diledakan,"katanya.

Kapolri menyebutkan tersangka teroris yang ditangkap yang masih hidup berinisial AD. Kemudian yang meninggal OM, IR dan HL.

Sebelumnya Densus 88 melakukan penggerebekan rumah terduga teroris Rabu, 21 Desember 2016 sekitar pukul 09.00 WIB di sebuah kontrakan yang beralamat di RT 002/RW 01 desa Babakan, Kecamatan Setu, Tangerang Selatan

Dalam proses pengamanan/penegakan hukum, dapat diamankan satu orang terduga Pelaku Tindak Pidana Terorisme dan dilakukan upaya tegas yang mengakibatkan tiga pelaku tewas di tempat.

Pewarta: Mulyana
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2016