Jakarta (ANTARA News) - Pengamat ekonomi dari Center of Reform on Economics (CORE), Akhmad Susamto, menilai redenominasi belum mendesak dilakukan dan juga dianggap tidak akan memengaruhi ekonomi secara fundamental.

Dia bilang, redenominasi tidak memberikan dampak positif terhadap perekonomian, namun juga tidak memberikan dampak negatif.

"Hanya secara psikologis memang akan mempermudah, tapi sebenarnya (redenominasi) tidak merubah apapun. Karena sebenarnya itu hanya sepakat kalau dulu kita tulis Rp13.000 sekarang Rp13, itu saja," ujar dia, di Jakarta, Kamis.

Redenominasi merupakan langkah menyederhanakan denominasi (pecahan) mata uang menjadi lebih sedikit dengan cara mengurangi digit (angka nol) tanpa mengurangi nilai mata uang tersebut.

Sebelumnya pemerintah mengusulkan RUU terkait redenominasi rupiah masuk Prolegnas DPR pada 2017.

Bank Indonesia juga berharap DPR segera membahas RUU itu. Menurut Bank Indonesia, tahun depan situasi ekonomi sudah kondusif dan memungkinkan untuk memulai pembahasan payung hukum redenominasi rupiah.

Dia menambahkan, redenominasi sendiri dinilai belum jelas manfaatnya, sehingga wajar saja apabila tidak masuk dalam Prolegnas 2017.

Pewarta: Citro Atmoko
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2016