Pekanbaru (ANTARA News) - Psikolog dan pemerhati anak, Seto Mulyadi atau akrab disapa Kak Seto menyambangi anak-anak korban panti ilegal di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau.

Kak Seto yang didampingi ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Riau, Esther Yuliani menyambangi anak-anak tersebut di Kantor Dinas Sosial Provinsi Riau, Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru, Selasa siang.

Sebelum kedatangan Kak Seto, anak-anak tersebut terlebih dahulu dihibur pendongeng dari Rumah Dongeng Kak Agus DS.

Anak-anak tersebut secara fisik terlihat cukup sehat.

Sebelumnya, anak-anak itu dievakuasi oleh LPA Riau dan Dinas Sosial Riau pada pekan lalu dari sebuah panti asuhan dibawah naungan Yayasan Tunas Bangsa, Jalan Singgalang Lima, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru.

Selama di panti, mereka diduga ditelantarkan. Mulai dari tempat tinggal hingga makanan yang tidak layak. Kasus ini sendiri terungkap berawal dari kematian bayi berusia 18 bulan bernama M Zikli yang diduga menjadi salah satu korban penelantaran tersebut.

Saat dihibur dengan media boneka berlatar suara perut oleh Kak Agus, mereka tidak banyak berekspresi, walaupun sesekali mereka tersenyum ringan.

Mereka juga terlihat cukup sulit berhadapan dengan belasan awak media dan petugas Dinas Sosial.

Kak Seto sendiri sempat berbincang dengan sejumlah petugas Dinsos Riau yang menjaga kelima anak yang terdiri empat laki-laki dan satu bayi perempuan itu. Kak Seto juga sempat berbincang dengan anak-anak serta menggendong bayi perempuan yang terlihat lucu tersebut.

Dia mengatakan dirinya terpanggil untuk datang ke Pekanbaru dan melihat langsung kondisi anak-anak yang diduga ditelantarkan oleh pengelola Yayasan Panti Asuhan Tunas Bangsa tersebut.

"Saya membaca laporan dari Ketua LPA Riau yang menangani kasus ini dari awal. Lalu segera pagi tadi saya berangkat dari Jakarta ke Pekanbaru. Intinya kami sangat peduli karena ini menjadi sorotan nasional," kata Kak Seto.

Kasus penelantaran anak di Pekanbaru menjadi sorotan masyarakat akhir-akhir ini. Berawal dari kematian tidak wajar bayi Zikli, kasus itu terus berantai.

Polisi yang menduga adanya ketidakwajaran kematian Zikli langsung turun tangan. Begitu juga dengan LPA dan Dinsos Riau. Alhasil, tidak berselang lama ditemukan dua panti jompo yang ternyata dikelola oleh yayasan yang sama. Dari temuan itu, ditemukan puluhan orang dengan gangguan jiwa serta orang jompo.

Terakhir Polresta Pekanbaru menetapkan seorang tersangka yang diketahui sebagai pemilik Yayasan tersebut bernama Lili Nurhayati (49).

Pewarta: Anggi Romadhoni
Editor: Ida Nurcahyani
Copyright © ANTARA 2017