Pekanbaru, (ANTARA) - Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi mengikuti langsung mediasi terkait perkara dugaan kekerasan seksual yang melibatkan dua anak Taman Kanak-Kanak di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, Kamis.

Pria yang akrab disapa Kak Seto ini menyebutkan pihaknya mempercayakan penyelesaian kasus ini kepada Kepolisian Resor Pekanbaru hingga tuntas. Dikatakannya, pihak keluarga korban menginginkan kejelasan peristiwa ini baik dari orangtua terduga pelaku, kepala sekolah serta dinas pendidikan.

"Orangtua korban ini marah karena kenapa tidak segera ada penyelesaian. Tapi kami dengar, lantaran berbagai masalah, keluarga terduga pelaku sempat terputus komunikasi. Ada sedikit kesalahpahaman," kata Kak Seto.

Dia mengatakan pihaknya percaya dengan hadirnya dinas pendidikan, balai permasyarakatan dan berbagai pihak maka kasus ini tak hanya diselesaikan dengan perdamaian. Tapi juga ada kejelasan masalah.

Menurutnya, semua itu juga yang terbaik bagi anak, sebab kedua anak ini juga terdampak psikologinya. Ia menilai, terduga pelaku pun merupakan korban dari lingkungan yang tidak kondusif yang kemudian tanpa sadar menjerumuskan anak ke perilaku menyimpang.

"Semoga semua memahami untuk yang terbaik bagi anak. Mohon tidak sampai menjadi bola liar kemana-mana," tutur Kak Seto.

Selain itu, ia juga menginginkan masalah ini harus ditangani serius dan tidak ada yang ditutup-tutupi. Namun ia menegaskan semua pihak dapat memahami situasi dan pada dasarnya tetap menjaga masa depan bagi anak-anak.

Ia berharap permasalahan ini menjadi pelajaran bagi orangtua untuk betul-betul peduli dengan anak, khususnya pada usia dini. Salah satu yang juga mengancam kesehatan jiwa anak adalah gawai yang penuh dengan informasi positif juga negatif.

"Intinya bagaimana menggunakan alat ini dengan bijaksana," tukasnya
Baca juga: Kak Seto kunjungi anak korban kekerasan seksual di Pekanbaru
Baca juga: KemenPPPA upayakan pendampingan psikologis korban kekerasan seksual

 
 

Pewarta: Bayu Agustari Adha/Annisa Firdausi
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024