Jakarta (ANTARA News) - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan mencatat realisasi penerimaan bea dan cukai hingga 28 Februari 2017 telah mencapai Rp6,3 triliun.

Berdasarkan rilis Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang diterima di Jakarta, Jumat, realisasi tersebut berasal dari penerimaan bea masuk Rp4,84 triliun, cukai Rp999,4 miliar dan bea keluar Rp488,7 miliar.

Penerimaan bea keluar bahkan telah melampaui target dalam APBN 2017 sebesar Rp340,1 miliar, sebagai dampak dari pulihnya harga komoditas global.

Namun, realisasi sementara ini sedikit lebih rendah dibandingkan periode sama tahun 2016 yang waktu itu mencapai Rp8,1 triliun.

Pencapaian bea cukai pada 28 Februari 2016 berasal dari bea masuk Rp5,3 triliun, cukai Rp2,3 triliun dan bea keluar Rp376,1 miliar.

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai telah menyiapkan lima kebijakan untuk mengawal penerimaan bea cukai dan mendorong pelayanan kepabeanan di 2017.

Kebijakan itu antara lain mempererat hubungan kerja sama dengan otoritas pajak untuk optimalisasi penerimaan perpajakan dan menekan waktu bongkar muat di pelabuhan (dwelling time) secara proporsional.

Selain itu, mendukung hilirisasi industri dalam negeri dengan memberikan fasilitas Pusat Logistik Berikat, Kemudahan Impor Tujuan Ekspor dan Kawasan Berikat, melakukan penambahan objek cukai, dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Pewarta: Satyagraha
Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2017