Saya intruksikan aparatur Kementerian PUPR, baik di pusat maupun balai-balai di daerah, untuk secara aktif mengikis habis praktik-praktik KKN, penyalahgunaan wewenang dalam semua bentuk, antara lain pungutan liar, komersialisasi jabatan, pemborosan..
Jakarta (ANTARA News) - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono meminta seluruh jajaran kementerian baik di pusat maupun daerah untuk mengikis habis praktik kolusi, korupsi dan nepotisme demi terwujudnya pemerintahan bersih dan bebas korupsi.

"Saya intruksikan aparatur Kementerian PUPR, baik di pusat maupun balai-balai di daerah, untuk secara aktif mengikis habis praktik-praktik KKN, penyalahgunaan wewenang dalam semua bentuk, antara lain pungutan liar, komersialisasi jabatan, pemborosan keuangan negara, dan lain sebagainya," katanya saat melantik 20 pimpinan tinggi madya dan pratama, Kementerian PUPR di Jakarta, Jumat.

Penegasan tersebut disampaikan karena akhir-akhir ini marak pemberitaan di media massa penangkapan dan penahanan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejumlah pejabat Kementerian PUPR di berbagai daerah karena terkait dugaan korupsi aneka proyek infrastruktur.

Basuki mengingatkan kembali bahwa sumpah yang diucapkan dan amanah yang dititipkan harus benar-benar dipegang teguh.

Selain itu, dia juga meminta para pejabat beserta keluarganya untuk hidup sederhana dan tidak bermewah-mewahan.

Ia juga menekankan bahwa diperlukan kerja sama dan kerja keras dalam rangka percepatan pembangunan infrastruktur PUPR tahun ini karena sektor ini tetap menjadi tumpuan untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi dan pemerataan mengurangi kesenjangan antar wilayah.

Ditambahkannya dalam kondisi cuaca ekstrem belakangan ini, para pimpinan unit kerja terutama kepala balai dan jajaran di daerah untuk senantiasa siap siaga, terhadap terjadinya bencana banjir, longsor serta responsif untuk segera melakukan perbaikan jalan dan jembatan rusak.

Khusus tentang penanggulangan pungutan liar, Basuki mengaku telah dibentuk Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar di Kementerian PUPR (SABER PUNGLI PUPR) melalui Surat Keputusan Menteri PUPR Nomor: 869/KPTS/M/2016 tanggal 27 Oktober 2016 sebagai bentuk komitmen kita dalam meningkatkan pelaksanaan pengawasan dan penertiban pelayanan publik.

Terakhir, kepada seluruh pejabat itu, Basuki menyampaikan agar senantiasa menjaga kredibilitas dan integritas dalam melaksanakan program dan kegiatan pembangunan infrastruktur PUPR.

Sejumlah pejabat yang dilantik antara lain, Dr. Ir. Lana Winayanti, MCP sebagai Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan, Ir. Adang Saf Ahmad, CES sebagai Staf Ahli Menteri Bidang Keterpaduan Pembangunan, Ir. Mochammad Natsir, M.Sc sebagai Staf Ahli Menteri Bidang Ekonomi dan Investasi dan Ir. Baby Setiawati Dipokusumo, M.Si. sebagai Staf Ahli Menteri Bidang Sosial Budaya dan Peran Masyarakat.

Kemudian, juga Ir. Luthfiel Annam Achmad, MM sebagai Staf Ahli Menteri Bidang Hubungan Antar Lembaga, termasuk juga Ir. H. Ruhban Ruzziyatno, MT sebagai Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Pemali Juana, Ir. Charisal Akdian Manu, M.Si sebagai Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Cimanuk Cisanggarung, Ir. Danang Baskoro, Sp.sebagai Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Citanduy dan Ir. Atyanto Busono, MT sebagai Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional VI.

Pewarta: Edy Sujatmiko
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2017