Kendari (ANTARA News) - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menegaskan tidak ada toleransi bagi sekolah yang melakukan kecurangan dengan memberikan bocoran soal kepada siswa.

"Kalau yang sekarang pasti kena sanksi. Ada bukti cukup, kita proses di samping pelanggaran disiplin akan kami pidanakan perkara kriminal," kata Muhadjir di Kendari, Minggu.

Dia menjelaskan bahwa soal-soal ujian nasional merupakan dokumen rahasia negara yang apabila diketahui bocor bisa ditindak secara pidana.

Sementara untuk kasus bocornya soal Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) beberapa waktu lalu, lanjut Muhadjir, sedang dalam proses penindakan berkoordinasi dengan Kementerian Agama karena kasus terjadi pada sekolah madrasah.

Baca juga: (Mendikbud imbau guru jangan "bantu" siswa UN dengan bocorkan soal)

Baca juga: (Mendikbud: utamakan kejujuran dalam pelaksanaan UN)

Sebelumnya Muhadjir sudah mengingatkan kepada para guru dan kepala sekolah untuk tidak membantu siswanya dengan membocorkan soal.

Ia mengatakan murid-murid harus berjuang dalam ujian nasional dengan kemampuannya sendiri tanpa kecurangan.

Sekalipun ada murid yang gagal dalam ujian, lanjut dia, biarkan itu menjadi pembelajaran pada anak didik bahwa bekerja keras merupakan kunci dalam meraih kesuksesan.

"Kalau gagal, biar dia berpikir bahwa tidak ada pilihan lain selain bekerja lebih keras, tidak ada yang menolong dan harus bisa mengerjakan sendiri," kata Muhadjir.

Ujian nasional tingkat SMK akan mulai dilaksanakan pada Senin (3/4) hingga Kamis (6/4). Muhadjir akan meninjau persiapan dan pelaksanaan UN SMK di Kabupaten Wakatobi Provinsi Sulawesi Utara.

Pewarta: Aditya Ramadhan
Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2017