Jakarta (ANTARA News) - Wakil Rektor bidang akademik Universitas Prasetiya Mulya Yudi Samyudia mengatakan insentif yang diberikan kepada para akademisi tidak akan dapat menciptakan budaya penelitian, bahkan sebaliknya bisa kontraproduktif.

"Insentif yang diberikan bisa bahaya karena tidak menciptakan budaya penelitian. Awalnya mungkin baik, namun saat dananya menipis maka akan terjadi aksi," ujar Yudi dalam seminar perguruan tinggi di Jakarta, Rabu.

Dia menilai langkah pemerintah memberikan insentif untuk penelitian, tertuang dalam Permenristekdikti No. 20/2017, sama dengan melakukan "micromanage" atau tindakan manajerial berlebihan dari atasan dalam mengontrol secara detail apa yang dilakukan bawahannya.

Menurut dia budaya penelitian di Indonesia berbeda dengan budaya penelitian di luar negeri yang umumnya memang sudah memiliki sistem dan ukuran yang baik.

Lembaga indeksasi dan penanda pengutipan karya ilmiah internasional seperti Scopus, yang bekerja secara daring sudah dikenal luas di kalangan para peneliti di seluruh dunia, menjadi salah satu ukuran kualitas sebuah terbitan hasil penelitian.

Indonesia sendiri menerapkan sistem pengukuran ini terkait dengan kewajiban menulis artikel ilmiah bagi lektor kepala dan guru besar. Kebijakan ini menurut Yudi masih menyisakan pro kontra di kalangan akademisi.

Menurut dia banyak peneliti akademis dengan motif mengejar insentif cukup mengunggah secara online artikel ilmiahnya di laman-laman jurnal daring yang terindeks berbagai lembaga pengindeks dengan berbagai strategi dan cara yang tidak semua bisa dipertanggungjawabkan.

"Lalu ketika itu ditemukan pihak Kemristekdikti, insentif langsung diberikan kepada yang bersangkutan," kata dia.

Kondisi tersebut berbeda dengan Amerika Serikat dan Inggris yang memberikan insentif kepada para peneliti hanya melalui evaluasi universitas yang mengawasi dan mengelola sistem penilaian secara penuh dengan evaluasi setiap tiga tahun.

"Di sana setiap universitas mengumpulkan semua hasil input dan output research dari para peneliti lalu dilaporkan ke pemerintah karena riset itu tidak bisa dalam waktu satu tahun lalu menghasilkan karya," katanya.

Dana riset hendaknya diberikan pemerintah ke universitas, lalu universitas mendistribusikan dalam bentuk insentif, tunjangan atau infrastruktur riset sehingga bukan hanya akademisinya yang dapat insentif, tapi infrastrukturnya juga berkembang.

"Budaya riset itu harus dibangun dalam proses yang panjang, bukan instan," kata dia.

(I025/S024)

Pewarta: Indriani
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2017