Jakarta (ANTARA News) - Sekjen Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Hasto Kristiyanto menyatakan terdakwa kasus penodaan agama Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama menyampaikan nota pembelaan atau pledoi secara sungguh-sungguh.

"Pledoi Pak Ahok diucapkan dengan sungguh-sungguh dengan penuh kesadaran sebagai Warga Negara Indonesia di mana setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama," kata Hasto seusai menghadiri sidang lanjutan Ahok dengan agenda pembacaan pledoi di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa.

Menurut Hasto, Ahok berhak menyampaikan seluruh perasaan dan pemikiran tentang statusnya sebagai tersangka. Dia percaya pengadilan menjadi benteng terbaik untuk memperjuangkan keadilan.

"Kami juga percaya mengingat Pancasila sungguh-sungguh hidup di sanubari seluruh rakyat Indonesia sehingga dalam pengadilan pun Pancasila akan jadi dasar pertimbangan yang terbaik bagaimana prinsip Ketuhanan, Kemanusian, Persatuan Indonesia, Musyawarah Mufakat, dan Keadilan Sosial betul-betul bekerja," kata Ahok.

Hasto mendukung tim penasihat hukum Ahok yang telah bekerja sangat keras karena sejak awal dia meyakini ada politisasi dalam kasusnya.

"Kita semua sebagai bangsa tentu saja belajar dari peristiwa ini dan untuk menatap ke depan dengan lebih baik bahwa bangsa yang berdiri kokoh dengan prinsip Pancasila. Kita adalah negara hukum dan hukum harus ditegakkan di atas prinsip keadilan itu sendiri," ucap Hasto.

Soal sidang Ahok berikutnya dengan agenda putusan Majelis Hakim pada Selasa (9/5), Hasto mempercayakannya kepada majelis hakim "Kami percaya Majelis Hakim akan menjadi benteng di dalam keadilan tersebut," kata Hasto.

Kamis pekan lalu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Ahok dengan pidana penjara satu tahun dengan masa percobaan dua tahun.

Baca juga: (Ahok ibaratkan diri sebagai ikan Nemo dalam pembelaan)


Baca juga: (Hakim akan sampaikan putusan kasus Ahok pada 9 Mei)

Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2017