Terjadi kesalahpahaman terkait SID. Banyak masyarakat yang menyebutkan bahwa pengajuan kredit ditolak bank karena SID sehingga BI disalahkan."
Medan (ANTARA News) - Bank Indonesia menegaskan, aplikasi Sistem Informasi Debitur (SID) yang disiapkan bank sentral bukan menjadi alasan lembaga keuangan untuk menolak mengucurkan kredit kepada masyarakat.

"Terjadi kesalahpahaman terkait SID. Banyak masyarakat yang menyebutkan bahwa pengajuan kredit ditolak bank karena SID sehingga BI disalahkan," ujar Direktur Departemen Pengelolaan dan Kepatuhan, Maurids Damanik di Medan, Rabu.

Dia mengatakan itu dalam acara sosialisasi SID di Medan.

Padahal, kata Maurids, keputusan untuk menyetujui atau menolak permohonan kredit ada di tangan pimpinan-pimpinan perbankan atau lembaga pembiayaan.

Diakui, tudingan negatif terhadap SID disebabkan kebiasaan petugas perbankan yang berdalih bahwa penolakan permintaan kredit karena berdasarkan data SID .

Sementara yang sebenarnya, SID hanya digunakan oleh pihak perbankan sebagai salah satu sumber acuan dalam pemberian kredit kepada nasabah.

SID berisikan data-data debitur perbankan baik yang merupakan nasabah di bank swasta maupun bank BUMN dan daerah.

SID menyajikan informasi mengenai riwayat kredit seseorang di perbankan dan juga lembaga keuangan lainnya.

Sistem itu mengelola dan menukarkarkan informasi mengenai debitur dan juga fasilitas penggunaan kredit dari bank dan juga lembaga pembiayaan lainnya.

Sistem itu akan menjamin keakuratan data kredit dari debitur dan datanya dikeluarkan oleh Badan Informasi Kredit yang terdapat di dalam Bi.

Lembaga yang bertugas menaungi SID itu memang Bank Indonesia (BI).

Dengan SID, BI akan lebih mudah mengontrol pengelolaan kredit para debitur yang datanya masuk dalam SID itu.

Menurut Maurids, SID membantu bank dan lembaga pembiayaan lainnya untuk menentukan layak atau tidaknya seseorang/debitur untuk menerima ataupun menggunakan sebuah layanan perbankan.

"Hal itu dilakukan sebagai bentuk antisipasi terhadap berbagai macam kemungkinan yang bisa mengganggu kinerja perbankan dan lembaga pembiayaan akibat terjadi kemacetan pembayaran kredit," kata Maurids.

Sistem ini tentu saja akan membuat pengambilan keputusan oleh lembaga pembiayaan menjadi lebih cepat dan akurat karena tidak perlu melakukan survei.

"Dengan demikian seharusnya proses pencairan kredit bisa lebih cepat dan penyaluran kredit tepat sasaran," katanya.

Kepala Kantor Perwakilan BI Sumut, Arief Budi Santoso menyebutkan, adanya SID secara tidak langsung juga mendorong akseslerasi perekonomian.

Dengan proses penyaluran yang lebih cepat maka juga akan mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi.

"Salah satu indikator ekonomi membaik adalah penyaluran kredit yang tinggi," ujar Arief.

Dia menyebutkan, hingga kini terdapat 117 bank umum, 1.460 BPR, 28 perusahaan pembiayaan dan satu koperasi yang sudah memanfaatkan SID.

BI, ujar Arief, mengimbau agar perbankan dan lembaga pembiayaan menyampaikan data informasi debitur secara akurat, terkini, utuh dan tepat waktu.

"Kalau salah satu poin tersebut tidak dipenuhi, maka data informasi debitur tidak lagi akurat dan bermanfaat bagi pengguna SID yang lain,"katanya.

Pewarta: Evalisa Siregar
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2017