Bandung (ANTARA News) - Anggota Komisi VII DPR RI, Dony Maryadi Oekon menyatakan kepolisian terkesan lamban untuk menuntaskan kasus kejahatan lingkungan yang menjadi penyebab banjir bandang di Kabupaten Garut, Jawa Barat.

"Langkah hukumnya tak jelas juga, apalagi Presiden sudah jelas memerintahkan untuk menuntaskan penyebab banjir," kata Dony saat kegiatan reses di Kecamatan Kadungora, Kabupaten Garut, Selasa.

Ia menuturkan, bencana banjir bandang yang menimbulkan korban jiwa dan kerugian materi melanda Kabupaten Garut hampir setahun lalu, 20 September 2016.

Kepolisian, kata dia, sudah melakukan langkah penyelidikan bahkan sudah menetapkan tersangka dalam kasus kerusakan lingkungan di antaranya pengusaha pemandian air panas di Darajat, Kecamatan Pasirwangi.

"Permasalahan hukum harus segera ditindaklanjuti dan dibongkar hingga akar permasalahan," katanya.

Ia mengungkapkan, sudah kesekian kali menyampaikan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan  (Kemen-LHK) untuk mengatasi masalah persoalan lingkungan di Garut.

Bahkan, lanjut dia, bukan hanya persoalan penyebab banjir, tetapi, terkait tambang ilegal yang terkesan mengabaikan kondisi lingkungan.

"Sampai sekarang kami juga belum dapat jawaban dari Kemen-LHK, bukan hanya masalah hulu sungai di Garut itu, tapi soal tambang ilegal juga," katanya.

Jika kementerian tidak segera menyelesaikan permasalahan lingkungan di Garut, Dony menyatakan siap membawa pihak kementerian untuk melihat langsung kondisi lingkungan di Garut.

"Kami sudah berencana untuk sidak (inspeksi mendadak)," kata politisi PDI Perjuangan itu.

Selain kementerian, kata Dony, kepolisian juga harus terjun untuk menyelidiki dan menindak tegas jika terdapat pelanggaran hukum dalam persoalan lingkungan.

"Cari apa sebabnya, kami juga tidak tahu siapa yang bermain dalam masalah lingkungan ini," katanya.

(U.KR-FPM/Y003)

Pewarta: Feri Purnama
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2017