Jakarta (ANTARA News) - Keberadaan media sosial (medsos) hendaknya diarahkan sebagai perekat persaudaraan dan kebangsaan, bukan sebaliknya sebagai alat pemecah-belah, kata pengamat komunikasi politik Universitas Paramadina Hendri Satrio.

"Untuk itu, pendidikan publik terkait penggunaan medsos harus terus menerus dilakukan," kata Hendri di Jakarta, Selasa.

Menurut dia, selain memiliki dampak positif besar, medsos juga memiliki dampak negatif yang tidak kalah besar, bahkan bisa mengancam persatuan bangsa.

Terlebih, penggunaan medsos saat ini bukan sekadar untuk hobi dan berkomunikasi, melainkan juga sebagai wahana propaganda, adu domba, dan penyebaran fitnah hingga paham kekerasan dan terorisme.

Dikatakannya, demokrasi memang masuk ke ranah baru, yakni era media sosial. Di sini kedewasan sangat dibutuhkan bagi para pemilik akun media sosial untuk tidak menggunakannya sebagai wadah pesan negatif, apalagi untuk menyebarkan informasi yang tidak jelas kebenarannya.

"Perdebatan di medsos dipersilakan selama menggunakan informasi yang benar dan tidak menggunakan isu SARA negatif," kata dia.

Ia mendukung fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait hukum dan tata cara berhubungan di media sosial sebagai salah satu upaya untuk memperkecil dampak negatif yang ditimbulkan penggunaan media sosial.

Di dalam fatwanya, MUI, antara lain mengharamkan gibah atau membicarakan keburukan atau aib orang lain, fitnah, namimah atau adu domba, dan penyebaran permusuhan, termasuk larangan menggunakan buzzer medsos untuk kepentingan negatif.

MUI juga mengharamkan aksi bullying, ujaran kebencian serta permusuhan atas dasar suku, agama, ras atau antargolongan.

Haram juga bagi umat Muslim menyebarkan hoax serta informasi bohong meskipun dengan tujuan baik, termasuk menyebarkan konten yang benar tetapi tidak sesuai tempat dan atau waktunya.

(Baca: Kritik uang kuliah di medsos, dua mahasiswa Unnes dipolisikan)

(Baca: Enam negara siap gandeng perusahaan medsos buru terorisme)

Pewarta: Sigit Pinardi
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2017