Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah dan Bank Indonesia, Jumat, mengadakan pertemuan untuk memfinalisasi rencana elektronifikasi pembayaran menggunakan uang elektronik di seluruh ruas tol di Indonesia pada 31 Oktober 2017.

"Hari ini rapat koordinasi saja. Sejauh ini tidak ada yang berubah mengenai rencana tersebut," kata Direktur Eksekutif Program Pusat Transformasi Bank Indonesia (BI) Aribowo di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat.

Hadir dalam pertemuan yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution tersebut adalah Gubernur BI Agus Martowardojo, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Tirta Segara, Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Harry Tz, dan direksi perbankan.

Aribowo enggan menjelaskan lebih lanjut mengenai pertemuan tersebut. Pertemuan tersebut dimulai pukul 14.00 WIB dan dijadwalkan selesai pada pukul 16.00 WIB.

Direktur Eksekutif Departemen Kebijakan dan Pengawasan Sistem Pembayaran BI Eni Panggabean sebelum pertemuan, mengatakan pertemuan dengan Menko Perekonomian akan membahas perkembangan mengenai kemajuan proses elektronikasi sistem pembayaran di jalan tol.

"Pertemuan ini untuk finalisasi rencana," ujar dia.

Sebelum penerapan penuh elektronikasi pada 31 Oktober 2017, pemerintah memang merencanakan untuk menerapkan sistem pembayaran non-tunai di beberapa daerah. Di akhir September 2017, BPJT merencanakan 60 persen dari total pembayaran jasa tol nasional sudah menggunakan non-tunai. Kemudian, baru pada akhir Oktober 2017, 100 persen pembayaran di tol ditargetkan sudah menggunakan non-tunai.

Namun, rencana elektronikasi ini tidak mulus berjalan. Ombudsman RI menerima aduan dari dua unsur masyarakat mengenai rencana 100 persen elektronifikasi pembayaran tol.

Anggota Ombudsman Dadan S, sebelumnya mengusulkan agar tidak seluruh pintu ruas tol melayani hanya pembayaran non-tunai. Dia memberi gambaran setidaknya dalam setiap gerbang tol, terdapat minimal satu pintu tol yang masih menerima pembayaran tunai.

"Peraturan membayar non tunai jangan sampai terkesan memaksa," kata Dadan beberapa waktu lalu.

Pewarta: Indra Arief Pribadi
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2017