Jakarta (ANTARA News) - Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) Muladi mengemukakan komponen cadangan untuk pertahanan sangat diperlukan oleh Indonesia mengingat luas wilayah dan sumber daya alam yang harus diamankan cukup besar. "Sebenarnya, komponen cadangan itu sangat diperlukan. Barang siapa cinta damai maka dia harus siap perang. Walau ancaman itu masih bersifat tradisional, ketahanan nasional tetap perlu disiapkan," katanya kepada wartawan di Jakarta, Rabu. Ia mencontohkan, Singapura yang merupakan negara pulau dengan penduduk empat juta orang memiliki 2,5 juta tentara sedangkan Indonesia yang jumlah penduduknya hampir 300 juta, angkatan bersenjatanya hanya kurang dari 300 ribu orang. Muladi menambahkan, untuk membentuk komponen cadangan diperlukan payung hukum berupa undang-undang yang berlaku bagi semua warga negara Indonesia. Namun, ia menambahkan program latihan kemiliteran yang diwajibkan bagi peserta komponen cadangan harus selektif, mesti dipilih mana program yang harus didahulukan dan mana yang tidak. Tentang siapa saja yang diwajibkan menjadi komponen cadangan, ia mengatakan setiap warga negara yang memiliki kemampuan dalam kebijakan strategis wajib mengikutinya. Sementara itu, Departemen Pertahanan saat ini tengah mengajukan rancangan undang-undang tentang komponen cadangan dalam rangka memperkuat sistem pertahanan nasional guna mendukung komponen utama yakni tentara nasional Indonesia. Dalam rancangan undang-undang itu ditetapkan bahwa setiap warga negara berusia lebih dari 18 tahun diwajibkan menjadi anggota komponen cadangan.(*)

Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2007