Serang (ANTARA News) - Pengamat Politik dari Banten, Gandung Ismanto menilai, suatu kemunduran bagi Pemerintah Indonesia bila gubernur kembali dipilih oleh presiden, karena saat ini demokrasi di Indonesia tergolong sudah maju, tinggal bagaimana pemerintah memperbaiki kekurangannya. "Saya menilai meresentralisasikan pemerintahan daerah merupakan kemunduran. Memang ada kelemahan dari sistem desentralisasi tersebut, tetapi bukannya dikembalikan ke sentralisasi, tetapi seharusnya kegagalan yang terjadi dievaluasi dan dikaji dulu," kata Dosen Universitas Sultan Ageng Tirtayasa ini di Serang, Banten, Sabtu. Gandung Ismanto mengatakan itu ketika diminta komentarnya terhadap pernyataan Gubernur Lemhanas Muladi yang mengusulkan agar gubernur atau kepala daerah tingkat I dipilih dan diberhentikan oleh presiden, karena posisinya sebagai wakil pemerintah pusat di daerah. Ia menjelaskan, Pemilihan Kepala Daerah yang sudah berlangsung selama ini pada umumnya sudah berjalan baik, bahkan dari Pilkada Lokal dari 330-an Pilkada tingkat kabupaten dan kota yang sudah digelar, hanya kurang tiga persen yang menimbulkan permasalahan. Ia mengatakan, tidak cukup alasan bagi pemerintah untuk mengubah sistem tersebut, dan ia mengusulkan sebaiknya pemerintah pusat berkosentrasi untuk menjawab berbagai kelemahan yang terjadi pada pelaksanaan Pilkada di tingkat daerah. Menurut Gandung Ismanto, sebenarnya yang perlu diperhatikan terhadap pemilihan kepala daerah tingkat I adalah figur dari gubernur yang akan dipilih, maksudanya agar figur yang dipilih benar-benar dapat menjalankan fungsinya sebagai kepala daerah tingkat I. "Tugas pemerintah pusat ialah bagaimana menghilangkan sekat-sekat dan mencegah munculnya `raja-raja` kecil yang membuat jalinan kerjasama antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat, kabupaten dan kota, kurang berjalan bauik" kata Gandung yang pernah menjabat Kepala Panwas Pilkada Banten 2006. Ia menambahkan, dengan munculnya `raja-raja kecil` tersebut, sistem desenetralisasi perlu ditata agar berjalan baik, termasuk dengan mengatur sanksi terhadap kasus-kasus pelanggaran. Menyinggung tentang besarnya biaya yang dikeluarkan untuk penyelenggaraan Pilkada, ia mengatakan, dapat dicarikan solusinya agar lebih efisien. "Sebenarnya hanya merubah peraturannya saja, yaitu aturan di tingkat daerah, bukan di tingkat pusat, dengan menyelenggarakan Pilkada secara bersama," katanya. Ia mencontohkan, di Banten, penyelenggaraan Pilkada di Tangerang, Lebak, Cilegon atau Serang dapat disatukan, sehingga biaya dapat ditekan. "Tapi ini tentu ada restrukturisasi jabatan, harus ada kajian agar tiap level pemerintah ada rentang yang sama, mengingat masa jabatan gubernur, bupati atau walikota tidak sama di tiap daerah," ujarnya.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2007