Jambi (ANTARA News) - Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Bambang Sudibyo meminta Gubernur Jambi Zulkifli Nurdin untuk menghentikan mogok mengajar ribuan guru di Kabupaten Merangin dalam dua hari ini atau sejak Rabu (23/1). "Saya Kamis pagi ditelepon Mendiknas Pak Bambang agar memfasilitasi dan mencari solusi untuk menghentikan mogok ribuan guru di Merangin," kata Zulkifli di Jambi, Kamis. Bupati Merangin, H Rotani Yutaka, Pimpinan DPRD setempat, serta sejumlah panitia anggaran (panggar) eksekutif dan legislatif serta perwakilan guru telah berjanji memenuhi undangan Gubernur Jambi bertemu di Kota Jambi, Kamis pagi sekitar pukul 10:00 WIB. "Pak Rotani tadi juga menelpon saya akan memberi penjelasan soal mogok guru itu," kata Zul didampingi Kadis Pendidikan Provinsi Jambi, Rahmat Derita, Asisten III Fauzi Ansori dan Ketua Bappeda M Dianto. Ia memastikan setelah pertemuan itu tidak ada lagi mogok guru di Merangin karena telah menganggu proses belajar dan mengajar yang mengorbankan belasan ribu siswa sekolah negeri dan swasta mulai TK, SD, SMP, hingga SMU/SMK. Namun Zulkifli memahami mogok guru karena menyangkut nasib dan kesejahteraan mereka yang menuntut untuk menaikkan anggaran pendidikan di daerah itu pada 2008 senilai 12,5 persen dari APBD setempat. "Saya maklum terhadap nasib guru, tapi hendaknya jangan sampai berlanjut masalah tersebut karena akan merugikan anak sekolah," ujarnya. Tuntutan guru terhadap DPRD setempat karena menurunkan anggaran pendidikan dari senilai Rp28 miliar pada 2007 menjadi Rp23 miliar pada 2008. Sebenarnya anggaran itu masih akan dievaluasi oleh Pemprov Jambi sebab masih dalam RAPBD. Namun RAPBD Merangin itu hingga kini belum sampai ke Pemprov Jambi. Zulkifli akan mempertimbangkan menaikkan anggaran pendidikan Kabuapaten Merangin, setelah mendapat laporan dalam pertemuan pada Jumat pagi. "Itu bisa saja dilaksanakan dengan mengurangi anggaran lain yang dinilai tidak mendesak atau kurang prioritas lalu dimasukan ke anggaran pendidikan," katanya. Sementara itu, Kadis Pendidikan Provinsi Jambi, Rahmat Derita, menyatakan dalam ketentuannya, guru tidak dibenarkan melakukan mogok, apapun alasannya. Sebab dengan terhentinya proses belajar dan mengajar akan mempengaruhi nanti bagi siswa untuk mengikuti ujian nasional karena ketinggalan pelajaran. Apalagi proses belajar dan mengajar itu penyebabnya guru, guru tersebut bisa mendapat sanksi ringan dan sanksi berat. "Solusinya jika situasi di Merangin kembali normal diharuskan menambah jam masuk atau jam pulang sekolah agar tidak ketinggalan pelajaran," jelasnya. Di Kabupaten Merangin tercatat lebih kurang 5.000 guru sekolah mulai TK, SD, SMP, dan SMU/SMK, sedangkan total jumlah guru di Provinsi Jambi (sembilan kabupaten dan satu kota) mencapai 37.700 guru.(*)

Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2008