Jakarta (ANTARA News) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono direncanakan menyerahkan nama calon Gubernur Bank Indonesia (BI)kepada DPR Jumat besok (15/2). "Besok (Jumat) akan diajukan sesuai dengan undang-undang, presiden akan mengajukan sebanyak-banyaknya tiga sekurang-kurangnya satu," kata Mensesneg Hatta Rajasa di Jakarta, Kamis. Menurut Hatta, berdasarkan undang-undang nomor 3/2004 tentang BI, Presiden harus mengirimkan nama calon tiga bulan sebelum berakhirnya masa kerja Gubernur BI atau tanggal 17 Februari dan di DPR satu bulan setelah surat dari presiden masuk sudah harus diproses. Mengenai nama calon yang akan diajukan ke DPR, Hatta menolak menyebutkannya dengan alasan belum mengetahui daftarnya. "Saya belum bisa menyampaikan itu, kalau saya ngomong, ngarang saya. Saya belum tahu, daftarnya saja belum ada," kata Hatta. Menurutnya, kriteria calon gubernur BI jelas harus memahami soal moneter dan perbankan, tetapi itu bukan tidak mungkin bisa dilakukan oleh orang di luar BI. "Tidak mungkin orang biasa tiba-tiba memegang BI yang sangat strategis. Namun soal moneter dan perbankan banyak juga orang luar BI yang memahami itu," katanya. Mengenai rencana pertemuan Dewan Gubernur BI dengan presiden, menurut Hatta tidak dibatalkan hanya dipindah jadwalnya dari Kamis (14/2) menjadi Jumat (15/2). "Tidak ada pembatalan, cuma perubahan jadwal besok (Jumat) jam tiga," katanya.(*)

Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2008