Penyelesaian Revisi UU Migas Perlu Mendapat Prioritas
Rabu, 2 November 2016 10:20 WIB
Penyelesaian Revisi UU Migas Perlu Mendapat Prioritas
Waki Menteri ESDM Arcandra Tahar (kiri) berbincang dengan Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia bidang Energi dan Migas Bobby Gafur Umar, pada pembukaan Rakernas KADIN Indonesia Bidang Energi dan Migas di Jakarta, Selasa (1/11/2016). Penyelesaian Revisi UU Migas perlu mendapat prioritas. (ANTARA /Audy Alwi)
Penyelesaian Revisi UU Migas Perlu Mendapat Prioritas
Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar (kanan) bersiap membuka Rakernas KADIN Indonesia Bidang Energi dan Migas, disaksikan (dari ki-ka) Direktur Utama Pertamina Dwi Sutjipto, Kepala SKK Migas Amien Sunaryadi, Ketua Umum Kadin Indonesia Rosan P. Roeslani dan Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia bidang Energi dan Migas Bobby Gafur Umar, di Jakarta, Selasa (1/11/2016). Penyelesaian Revisi UU Migas perlu mendapat prioritas. (ANTARA/Audy Alwi)
Penyelesaian Revisi UU Migas Perlu Mendapat Prioritas
Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar (tengah) bertumpu tangan bersama (dari ki-ka) Ketua Komite Tetap Kadin Indonesia bidang Regulasi dan Kelembagaan Migas Firlie Ganinduto, Direktur Utama Pertamina Dwi Sutjipto, Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia bidang Energi dan Migas Bobby Gafur Umar, Ketua Umum Kadin Indonesia Rosan P. Roeslani dan Kepala SKK Migas Amien Sunaryadi, pada pembukaan Rakernas KADIN Indonesia Bidang Energi dan Migas, di Jakarta, Selasa (1/11/2016). Penyelesaian Revisi UU Migas perlu mendapat prioritas. (ANTARA/Audy Alwi)