Diresnarkoba Polda Jateng Kombes Pol Krisno H Siregar (kanan) dan Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Djarod Padakova (kiri) memperlihatkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu yang berhasil diamankan dari dua tersangka pengedar, VS dan S, saat gelar perkara di Semarang, Jawa Tengah, Kamis (12/1/2017). Polisi meringkus kedua tersangka di wilayah Solo dan Sragen dengan barang bukti sebanyak 80 gram sabu-sabu serta puluhan butir ekstasi. (ANTARA /R. Rekotomo)
Pengungkapan Kasus Peredaran Narkotika
Diresnarkoba Polda Jateng Kombes Pol Krisno H Siregar (kanan) menjelaskan tentang kronologi penangkapan dua tersangka pengedar narkotika, VS dan S, saat gelar perkara di Semarang, Jawa Tengah, Kamis (12/1/2017). Polisi meringkus kedua tersangka di wilayah Solo dan Sragen dengan barang bukti sebanyak 80 gram sabu-sabu serta puluhan butir ekstasi. (ANTARA/R. Rekotomo)