Menteri Keuangan Sri Mulyani (tengah) bersama Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad (kanan) dan Gubernur BI Agus Martowardojo (kiri) mengikuti rapat kerja dengan Komisi XI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (22/2/2017). Raker tersebut membahas evaluasi pelaksanaan Undang-Undang tentang Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan (PPKSK) serta konsultasi rencana Peraturan Pemerintan tentang kepemilikan asing pada perusahaan perasuransian. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A.)
Evaluasi Pelaksanaan UU PPKSK
Suasana rapat kerja antara Kemenkeu, OJK dan BI dengan Komisi XI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (22/2/2017). Raker tersebut membahas evaluasi pelaksanaan Undang-Undang tentang Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan (PPKSK) serta konsultasi rencana Peraturan Pemerintan tentang kepemilikan asing pada perusahaan perasuransian. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A.)
Evaluasi Pelaksanaan UU PPKSK
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengikuti rapat kerja dengan Komisi XI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (22/2/2017). Raker tersebut membahas evaluasi pelaksanaan Undang-Undang tentang Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan (PPKSK) serta konsultasi rencana Peraturan Pemerintan tentang kepemilikan asing pada perusahaan perasuransian. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A.)
Evaluasi Pelaksanaan UU PPKSK
Menteri Keuangan Sri Mulyani (kedua kanan) bersama Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad (kanan), Gubernur BI Agus Martowardojo (kedua kiri) dan Ketua Dewan Komisioner LPS Halim Alamsyah (kiri) mengikuti rapat kerja dengan Komisi XI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (22/2/2017). Raker tersebut membahas evaluasi pelaksanaan Undang-Undang tentang Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan (PPKSK) serta konsultasi rencana Peraturan Pemerintan tentang kepemilikan asing pada perusahaan perasuransian. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A.)