Dua polisi berjaga saat gelar gelar kasus perdagangan benur lobster ilegal di Mapolda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Jumat (24/3/2017). Pada kasus tersebut polisi mengamankan 19 tersangka beserta barang bukti yakni 33.121 ekor benur lobster, lima mobil, tiga motor dan satu unit blower. (ANTARA /Zabur Karuru)
Perdagangan benur Lobster Ilegal
Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Machfud Arifin (kiri) menunjukan barang bukti benur lobster yang terdapat dalam kantong plastik saat gelar kasus perdagangan benur lobster ilegal di Mapolda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Jumat (24/3/2017). Pada kasus tersebut polisi mengamankan 19 tersangka beserta barang bukti yakni 33.121 ekor benur lobster, lima mobil, tiga motor dan satu unit blower. (ANTARA/Zabur Karuru)