Tersangka kasus dugaan suap dalam uji materi Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 soal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Patrialis Akbar (kanan) berjalan menuju gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di Jakarta, Rabu (24/5/2017). Mantan hakim konstitusi tersebut menyatakan dirinya telah siap untuk menjalani proses dakwaan dan tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta. (ANTARA /Widodo S Jusuf)
Patrialis Siap Jalani Persidangan
Tersangka kasus dugaan suap dalam uji materi Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 soal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Patrialis Akbar memasuki mobil tahanan seusai menjalani pemeriksaan lanjutan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (24/5/2017). Mantan hakim konstitusi tersebut menyatakan dirinya telah siap untuk menjalani proses dakwaan dan tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta. (ANTARA/Widodo S Jusuf)