Pemeriksaan Kasus Suap Auditor BPK

  • Rabu, 7 Juni 2017 13:39 WIB

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

  1. Betul sekali Pak Gayus. Pemirsa! Pak Gayus ini seorang Doktor Hukum. Mestinya, para hamba hukum di negeri ini terdiri dari doktor-doktor hukum. Jika para hamba hukum ini hanya S1, maka mereka akan bekerja berdasarkan kebiasaan/prosedural. Persoalannya sekarang, bangsa ini telah terperosok pada salah kaprah, jadi perlu terobosan hukum. Terobosan ini dapat dilakukan oleh hamba hukum kualitas doktor, yang cara pikirnya mendasar (kuat falsafah).
    0 0 Balas LaporkanHapus

Berita Terkait