Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Jakarta, Jumat (21/7/2017). Nur Alam menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka terkait kasus penyalahgunaan wewenang dalam penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Provinsi Sulawesi Tenggara tahun 2008 hingga 2014. (ANTARA /Wahyu Putro A)
Pemeriksaan Perdana Nur Alam
Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Jakarta, Jumat (21/7/2017). Nur Alam menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka terkait kasus penyalahgunaan wewenang dalam penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Provinsi Sulawesi Tenggara tahun 2008 hingga 2014. (ANTARA/Wahyu Putro A)
Pemeriksaan Perdana Nur Alam
Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam (kedua kiri) bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Jakarta, Jumat (21/7/2017). Nur Alam menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka terkait kasus penyalahgunaan wewenang dalam penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Provinsi Sulawesi Tenggara tahun 2008 hingga 2014. (ANTARA/Wahyu Putro A)
Pemeriksaan Perdana Nur Alam
Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam (kiri) bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Jakarta, Jumat (21/7/2017). Nur Alam menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka terkait kasus penyalahgunaan wewenang dalam penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Provinsi Sulawesi Tenggara tahun 2008 hingga 2014. (ANTARA/Wahyu Putro A)