Persoalan sekarang dalam pembangunan penguatan perkebunan nasional adalah berkaitan dengan tata kelola.
Palangka Raya (ANTARA) - Direktur Jenderal (Dirjen) Perkebunan Kementerian Pertanian Andi Nur Alam Syah mengatakan, saat ini Satgas Sawit terus bekerja utamanya menyelesaikan tata kelola terkait perkebunan kelapa sawit di lapangan.

"Persoalan sekarang dalam pembangunan penguatan perkebunan nasional adalah berkaitan dengan tata kelola," kata Andi Nur Alam Syah, di Palangka Raya, Kamis.

Tata kelola tersebut menjadi prioritas, katanya lagi, lantaran saat ini belum dimiliki data pasti maupun hal lainnya yang saling berkaitan, khususnya pada sektor perkebunan kelapa sawit.

Hal itu merupakan pekerjaan berat yang harus dilakukan bersama-sama, yakni bagaimana menghubungkan seluruh pemangku kepentingan.

"Makanya ada Satgas Sawit, memang ada persoalan, dan itu menjadi tujuan satgas, sinkronkan semua sehingga pendapatan negara semakin meningkat," katanya pula.

Dia menegaskan, penguatan pembangunan perkebunan ini bukan hanya menjadi tanggung jawab Direktorat Jenderal Perkebunan, namun juga lembaga lain, misalnya seperti ATR/BPN, hingga kehutanan.

"Dimilikinya Tim Satgas Sawit, semua disatukan, supaya hambatan-hambatan di lapangan bisa diselesaikan bersama," katanya lagi.

Dia menjelaskan, saat ini perusahaan-perusahaan industri sawit mulai melakukan pelaporan mandiri yang dilakukan secara transparan, terkait luasan lahan, hak guna usaha, serta lainnya.

Dirjen Perkebunan optimistis dengan kinerja bersama di Satgas Sawit yang melibatkan lintas kementerian, seperti Kementerian Pertanian, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), kejaksaan maupun lainnya.

"Tahun ini kami mau menyelesaikan minimal Kalteng dan Riau, karena 80 persen sawit nasional ada di Kalteng dan Riau. Kalau ini sudah selesai ya kerja kami ke depan lebih mudah," katanya pula.
Baca juga: Kemendag ajak pemangku kepentingan dukung kebijakan tata kelola sawit
Baca juga: Luhut minta pelaku usaha sawit laporkan kondisi perkebunan

Pewarta: Muhammad Arif Hidayat
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2023