Terdakwa kasus penipuan uang yang juga politikus Partai Demokrat Ramadhan Pohan mengikuti sidang dengan agenda pembacaan tuntutan, di PN Medan, Sumatera Utara, Kamis (7/9/2017). Ramadhan Pohan dituntut tiga tahun penjara dalam kasus penipuan uang senilai Rp15,3 miliar. (ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi)