Bahas Pelaksanaan UU Keperawatan

  • Senin, 18 September 2017 17:22 WIB

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

  1. Bedanya jadi dosen di perguruan tinggi dan di IPDN. Sebelum diangkat menjadi dosen biasanya terlebih dahulu menjadi assisten. Untuk jadi assisten biasanya berangkat dari mahasiswa yang benar-benar berlian otaknya dg IP kumulatif mendekati 4, itu mah pekerjaan yang luar biasa sulit. Berdasar informasi di atas, saya tdk bisa berfikir, track record birokrat yang jadi dosen/pengasuh/pembimbing/apapun namanya bekas pejabat. Critanya pasti sekitar cara memerintah dan kumpulin duwit. Hiiii ngeri
    0 0 Balas LaporkanHapus

Berita Terkait