Tambang Galian C Di Pedalaman Aceh

  • Kamis, 21 September 2017 10:46 WIB

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

  1. Air keruh kok dibilang WAJAR.

    Ganti aja nama PDAM jd PDAK, Perusahaan Daerah Air Keruh.

    Cocok mi...??
    0 0 Balas LaporkanHapus
  2. masalah klasik, kondisi ini bila disikapi secara profesional tidak akan terjadi yang namanya air keruh. jika demikian bisa kita tarik benang merahnya, sama saja dengan kondisi negara yang sedang mengalami keruh..... sampai kapan bangsa indonesia dan keadaan airnya tidak sama-sama keruhnyaaaaa?
    0 0 Balas LaporkanHapus

Berita Terkait