Pemeriksaan Saksi Neneng
Mohamad Hasan bin Kushi (tengah), usai memberi kesaksian di kantor KPK Jakarta, Rabu (10/10). Mohamad Hasan bin Kushi dan Azmi bin Muhammad Yusuf merupakan dua tersangka yang membantu pelarian tersangka kasus korupsi proyek PLTS Neneng Sri Wahyuni. (FOTO ANTARA/M. Luthfi Rahman)