Vonis Amran Batalipu
Terdakwa kasus korupsi HGU Perkebunan Sawit di Kabupaten Buol Amran Batalipu sebelum menjalani sidang vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (11/2). Mantan Bupati Buol tersebut dijatuhi hukuman tujuh tahun enam bulan penjara ditambah denda Rp 300 juta subsider enam bulan kurungan. (ANTARA/Rosa Panggabean)