Mantan terpidana kasus korupsi pengadaan Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT), Yusuf Erwin Faisal berada di ruang tunggu setibanya di Gedung KPK Jakarta, Rabu (12/2). Mantan anggota DPR itu diperiksa sebagai saksi dalam dugaan korupsi pengadaan Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) di Departemen Kehutanan untuk tersangka Anggoro Widjojo. (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)
Pemeriksaan Yusuf Erwin Faisal
Mantan terpidana kasus korupsi pengadaan Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT), Yusuf Erwin Faisal berada di ruang tunggu setibanya di Gedung KPK Jakarta, Rabu (12/2). Mantan anggota DPR itu diperiksa sebagai saksi dalam dugaan korupsi pengadaan Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) di Departemen Kehutanan untuk tersangka Anggoro Widjojo. (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)