Kasat Reskrim Polresta Medan Kompol Jean Calvijn Simanjuntak (tengah) didampingi Kanit Idik 3 Judi Sila, AKP Jama K Purba (kanan) menunjukan barang bukti Airsoft guns dari para tersangka kasus judi, di Mapolresta Medan, Sumut, Senin (24/3). Polisi berhasil menangkap tujuh orang tersangka dan barang bukti, diantaranya 66 unit mesin jackpot, lima senjata tajam, dan dua senjata Airsoft guns. (ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi)
Barang Bukti Tersangka Judi
Para tersangka kasus judi beserta barang bukti, di Mapolresta Medan, Sumut, Senin (24/3). Polisi berhasil menangkap tujuh orang tersangka dan barang bukti, diantaranya 66 unit mesin jackpot, lima senjata tajam, dan dua senjata Airsoft guns. (ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi)
Barang Bukti Tersangka Judi
Personel kepolisian menunjukan barang bukti Airsoft guns dari para tersangka kasus judi, di Mapolresta Medan, Sumut, Senin (24/3). Polisi berhasil menangkap tujuh orang tersangka dan barang bukti, diantaranya 66 unit mesin jackpot, lima senjata tajam, dan dua senjata Airsoft guns. (ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi)