Sidang Lanjutan Wawan

  • Kamis, 17 April 2014 15:10 WIB
Sidang Lanjutan Wawan

Sidang Lanjutan Wawan

Terdakwa kasus dugaan suap sengketa pilkada Lebak di Mahkamah Konstitusi Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan mengikuti sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (17/4). JPU menghadirkan tiga orang saksi untuk mendalami keterlibatan Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan dalam kasus tersebut. (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)

Sidang Lanjutan Wawan

Sidang Lanjutan Wawan

Terdakwa kasus dugaan suap sengketa pilkada Lebak di Mahkamah Konstitusi Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan (kedua kiri) mengikuti sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (17/4). JPU menghadirkan tiga orang saksi untuk mendalami keterlibatan Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan dalam kasus tersebut. (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)

Kesaksian Tubagus Chaeri Wardana

Kesaksian Tubagus Chaeri Wardana

Adik kandung Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan memberi kesaksian pada sidang lanjutan kasus dugaan suap pengurusan pilkada Lebak di Mahkamah Konstitusi dengan terdakwa Susi Tur Andayani di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (17/4). Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan mengaku dijebak oleh calon Bupati Lebak yang kalah Amir Hamzah dan Wawan merasa tidak memiliki kepentingan dalam mengurus sengketa Pilkada Lebak, Banten di Mahkamah Konstitusi (MK). (ANTARA FOTO/M. Agung Rajasa)

Sidang Lanjutan Wawan
Sidang Lanjutan Wawan
Kesaksian Tubagus Chaeri Wardana

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait