Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) berjualan di Kawasan Monas Jakarta, Jumat (18/4). Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) memprotes dan akan melayangkan somasi terkait kebijakan Pemprov DKI Jakarta yang melarang pengunjung Taman Monumen Nasional (Monas) membeli barang dagangan dari PKL dengan mengenakan denda Rp20 juta kepada pembeli. (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)
Larangan Membeli Dagangan PKL Monas
Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) berjualan di Kawasan Monas Jakarta, Jumat (18/4). Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) memprotes dan akan melayangkan somasi terkait kebijakan Pemprov DKI Jakarta yang melarang pengunjung Taman Monumen Nasional (Monas) membeli barang dagangan dari PKL dengan mengenakan denda Rp20 juta kepada pembeli. (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)
Sanksi Belanja Di PKL Monas
Pedagang kaki lima (PKL) menggelar barang dagaangannya di Kawasan Monas, Jakarta, Jumat (18/4). Untuk menertibkan PKL yang menjamur di Monas, Pemprov DKI Jakarta akan memberlakukan aturan membeli pada PKL di monas diancam sanksi pidana dua bulan kurungan atau denda Rp20 juta. (ANTARA FOTO/Zabur Karuru)
Sanksi Belanja Di PKL Monas
Pedagang kaki lima (PKL) menggelar barang dagaangannya di Kawasan Monas, Jakarta, Jumat (18/4). Untuk menertibkan PKL yang menjamur di Monas, Pemprov DKI Jakarta akan memberlakukan aturan membeli pada PKL di monas diancam sanksi pidana dua bulan kurungan atau denda Rp20 juta. (ANTARA FOTO/Zabur Karuru)