Polisi bersenjata menggiring tersangka ketika ungkap kasus penganiayaan dan pembunuhan aktivis lingkungan di Mapolda Jawa Timur, Surabaya, Rabu (30/9). Polda Jatim menetapkan sebanyak 17 tersangka dari 22 orang sebagai penganiaya Tosan dan pembunuh Salim Kancil terkait penambangan pasir ilegal di Lumajang, Jawa Timur. (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)
Tersangka Penganiayaan Aktivis Lumajang
Polisi bersenjata menjaga tersangka ketika ungkap kasus penganiayaan dan pembunuhan aktivis lingkungan di Mapolda Jawa Timur, Surabaya, Rabu (30/9). Polda Jatim menetapkan sebanyak 17 tersangka dari 22 orang sebagai penganiaya Tosan dan pembunuh Salim Kancil terkait penambangan pasir ilegal di Lumajang, Jawa Timur. (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)