Jakarta (ANTARA) - Terdapat perkembangan penyelidikan dan penyidikan sejumlah tindak pidana di DKI Jakarta pada Rabu (25/1) antara lain dua jenazah korban pembunuhan Wowon tiba di RS Polri, penyiraman diduga air keras kepada siswa di Tebet, hingga kasus balita tewas di Duren Sawit, Jakarta Timur.

Selain itu, terdapat berita lainnya yang masih menarik untuk disimak pada pagi ini. Berikut adalah rangkumannya:

Dua jenazah korban pembunuhan Wowon tiba di RS Polri

Dua jenazah korban pembunuhan berantai Wowon Erawan alias Aki, yakni Halimah dan Siti Fatimah tiba di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu petang.

Kedua jenazah langsung dibawa masuk ke ruang instalasi forensik RS Polri. Halimah merupakan warga Cililin, Kabupaten Bandung dan Siti Fatimah merupakan warga Pakenjeng, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Baca selengkapnya di sini

Polisi selidiki penyiraman diduga air keras kepada siswa di Tebet

Polres Metro Jakarta Selatan menyelidiki penyiraman diduga air keras kepada seorang siswa laki-laki SMPN 265 yang terjadi pada Selasa (24/1) sore pukul 17.30 WIB di Jalan Asem Baris Raya, Kebon Baru, Tebet.

"Masih dilakukan penyelidikan," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, di Jakarta, Rabu.
Baca selengkapnya di sini

Polisi selidiki kasus tewasnya balita di Duren Sawit

Polsek Cakung melakukan penyelidikan terhadap tewasnya seorang balita perempuan berinisial NA berusia 2 tahun 1 bulan di Kelurahan Klender, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur yang diduga dianiaya ibu kandungnya.

Jenazah korban kemudian dibawa ibu kandungnya berinisial NK (20) ke rumah neneknya, W di kawasan Kelurahan Pulogebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur untuk dimakamkan.
Baca selengkapnya di sini

Polisi tangkap pelaku pencuri kamera dan lensa senilai Rp600 jutaan

Kepolisian Sektor (Polsek) Tebet menangkap seorang pencuri kamera dan lensa senilai Rp600 jutaan pada awal Januari 2023 di sebuah toko elektronik pusat perbelanjaan kawasan Menteng Dalam, Tebet, Jakarta Selatan.

"Total kerugian dari kasus pencurian kamera dan lensa senilai Rp687.122.000," kata Kapolsek Tebet Kompol Chitya Intania dalam gelar konferensi pers, di Jakarta, Rabu.
Baca selengkapnya di sini

Polisi tidak kabulkan penangguhan penahanan tersangka penganiaya anak

Polres Metro Jakarta Selatan tidak mengabulkan penangguhan penahanan tersangka ayah bernama Raden Indrajana Sofiandi (RIS) penganiaya anak kandungnya berinisial KRS (12) dan KAS (10) di Apartemen Signature Park, Tebet.

"Penyidik tidak mengabulkan," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, di Jakarta, Rabu.
Baca selengkapnya di sini
 

Pewarta: Alviansyah Pasaribu
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2023