ANTARA - Pengadilan Negeri Bekasi untuk kali kelima kembali menunda sidang tuntutan kasus "Serial Killer" dengan terdakwa Wowon Erawan, Solihin alias Duloh, dan M. Dede Solehudin pada Senin (25/9). Penundaan lagi-lagi karena berkas tuntutan dari jaksa penuntut umum belum selesai. (Alexander Arie Wauran/Muhammad Ramdan /Rizky Bagus Dhermawan/Ardi Irawan)