Polisi menunjukan barang bukti berupa bibit lobster saat gelar barang bukti usaha perikanan tanpa izin di Mako Dit Polair Polda Jatim, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (13/10/15). Dalam kasus tersebut petugas mengamankan dua tersangka berinisial AAS dan ES dan barang bukti sekitar 6.181 bibit lobster serta barang bukti oprasional lainnya. (ANTARA FOTO/Zabur Karuru)
Usaha Perikanan Tanpa Izin
Polisi menunjukan barang bukti berupa bibit lobster saat gelar barang bukti usaha perikanan tanpa izin di Mako Dit Polair Polda Jatim, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (13/10/15). Dalam kasus tersebut petugas mengamankan dua tersangka berinisial AAS dan ES dan barang bukti sekitar 6.181 bibit lobster serta barang bukti oprasional lainnya. (ANTARA FOTO/Zabur Karuru)