Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup Siti Nurbaya (kedua kanan) didampingi Kapolres Tanjung Perak AKBP Arnapi menunjukan barang bukti sisik Penyu kering saat gelar barang bukti kasus perniagaan satwa yang dilindungi di Polres Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (22/10). Polisi mengamankan sebanyak 345 kg sisik Penyu kering, 70 kg daging penyu kering, 82 kg tanduk Rusa dan 80 ekor Kuda Laut kering dari seorang tersangka berinisial AA. (ANTARA FOTO/Zabur Karuru)
Perniagaan Satwa Dilindungi
Polisi menunjukkan Kuda Laut (Hippocampus spp) kering saat gelar barang bukti kasus perniagaan satwa yang dilindungi di Polres Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (22/10). Polisi mengamankan sebanyak 345 kg sisik Penyu kering, 70 kg daging penyu kering, 82 kg tanduk Rusa dan 80 ekor Kuda Laut kering dari seorang tersangka berinisial AA. (ANTARA FOTO/Zabur Karuru)
Perniagaan Satwa Dilindungi
Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup Siti Nurbaya (kiri) menunjukkan barang bukti tanduk rusa saat gelar barang bukti kasus perniagaan satwa yang dilindungi di Polres Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (22/10). Polisi mengamankan sebanyak 345 kg sisik Penyu kering, 70 kg daging penyu kering, 82 kg tanduk Rusa dan 80 ekor Kuda Laut kering dari seorang tersangka berinisial AA. (ANTARA FOTO/Zabur Karuru)
Perniagaan Satwa Dilindungi
Polisi menunjukkan barang bukti berupa sisik Penyu kering dan tanduk rusa saat gelar barang bukti kasus perniagaan satwa yang dilindungi di Polres Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (22/10). Polisi mengamankan sebanyak 345 kg sisik Penyu kering, 70 kg daging penyu kering, 82 kg tanduk Rusa dan 80 ekor Kuda Laut kering dari seorang tersangka berinisial AA. (ANTARA FOTO/Zabur Karuru)