Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Sumber Daya Rizal Ramli (kedua kiri) didampingi Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti (kiri), Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya (kedua kanan) dan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (kanan) saat mengunjungi reklamasi pulau C dan D di Jakarta, Rabu (4/5). Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya Rizal Ramli menegaskan pengembang reklamasi pulau pantai utara Jakarta harus ikut aturan pemerintah untuk menghindari kerugian. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/ama/16
Menteri Pantau Reklamasi Pulau
Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Sumber Daya Rizal Ramli (kedua kiri) didampingi Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti (kiri), Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya (kedua kanan) dan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (kanan) mengunjungi reklamasi pulau C dan D di Jakarta, Rabu (4/5/2016). Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya Rizal Ramli menegaskan pengembang reklamasi pulau pantai utara Jakarta harus ikut aturan pemerintah untuk menghindari kerugian. (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/ama/16)
Menteri Pantau Reklamasi Pulau
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti (kiri) berjalan di kapal nelayan saat mengunjungi Muara Angke di Jakarta, Rabu (4/5/2016). Pemerintah menegaskan pengembang reklamasi pulau pantai utara Jakarta harus ikut aturan pemerintah untuk menghindari kerugian. (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/ama/16)
Menteri Pantau Reklamasi Pulau
Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Sumber Daya Rizal Ramli (tengah) berbincang dengan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti (ketiga kanan), Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya (kedua kiri), Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (ketiga kiri), Presiden Direktur PT Kapuk Naga Indah Nono Sampono (kiri), Supervisi Freddy Numberi (kedua kanan) dan Firman Tody saat mengunjungi reklamasi pulau C dan D di Jakarta, Rabu (4/5/2016). Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya Rizal Ramli menegaskan pengembang reklamasi pulau pantai utara Jakarta harus ikut aturan pemerintah untuk menghindari kerugian. (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/ama/16)