(Antara)- Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, memberlakukan status tanggap darurat kabut asap, karena kualitas udara semakin mengkhawatirkan di daerah itu. Data BMKG Padangpariaman menyebutkan jarak pandang di sejumlah wilayah Sumbar, berkisar 100-900 meter, akibat ketebalan kabut asap terus bertambah.