(Antara)- Guna mewadahi para pemilih yang merupakan pekerja dari rumah sakit tarakan yang berjumlah 800 pemilih dan para pasien yang sedang menjalani pengobatan rawat inap, RS Tarakan mendirikan dua TPS, yakni TPS 35 dan 36 yang berlokasi di RS Tarakan, Jakarta Pusat.