(Antara)-Langkah Calon Presiden Nomor Urut Satu Prabowo Subianto Menarik Diri Dari Proses Rekapitulasi Penghitungan Suara Dinilai Badan Pengawas Pemilu Adalah Langkah Yang Biasa. Langkah Pengunduran Diri Ini Juga Dinilai Tidak Melanggar Aturan Pemilu Serta Tidak Mempengaruhi Hasil Pemilu.